Kasus Konflik Agraria Toba, Komisi XIII DPR Bawa ke Pansus Nasional

top-news
  • D E
  • 13 Oct, 2025

Komisi XIII DPR RI memutuskan merekomendasikan agar konflik antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan warga di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, dibawa ke Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria yang sudah dibentuk DPR. Keputusan itu diambil setelah gelaran Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Medan pada 3 Oktober 2025. 

Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan manajemen PT TPL, Komisi XIII juga mendorong agar sejumlah kementerian serta lembaga terkait dilibatkan untuk menindaklanjuti kasus ini melalui pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). TGPF ini diminta dipimpin oleh Kementerian Hukum dan HAM dan bekerja sama dengan Komnas HAM, LPSK, serta aparat penegak hukum untuk memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang disebut bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL. 

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan rekomendasi itu ketika memberi keterangan usai RDPU. Menurut Sugiat, selain pembentukan TGPF, DPR menekankan agar penyelesaian sengketa dilakukan dengan pendekatan non-represif dan berbasis HAM — termasuk mengimbau aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk menghindari penggunaan kekuatan berlebihan. 

Salah satu tuntutan penting yang disuarakan Komisi XIII adalah pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL. Pembukaan akses dianggap krusial untuk menjamin hak warga atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak. Komitmen DPR adalah mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Pansus Agraria. 

Rekomendasi pembahasan di Pansus dan dorongan pembentukan TGPF muncul di tengah gelombang aduan dan laporan dari warga serta sejumlah organisasi yang menyoroti dugaan tindakan kekerasan dan pembatasan akses terhadap masyarakat adat di kawasan Danau Toba dalam beberapa pekan terakhir. Langkah DPR ini akan membuka jalur formal untuk investigasi lintas-lembaga dan mekanisme pengawasan politik yang lebih kuat. 

Apa selanjutnya?
Jika rekomendasi Komisi XIII disetujui lebih lanjut dalam mekanisme DPR, Pansus Agraria akan menindaklanjuti dengan agenda pemeriksaan lebih luas, pemanggilan pihak terkait, dan koordinasi dengan kementerian/lembaga yang dimaksud. Pembentukan TGPF — bila berjalan — akan menjadi rujukan teknis untuk verifikasi fakta di lapangan terkait dugaan pelanggaran HAM. Publik dan pihak terdampak diminta memantau perkembangan agar proses berjalan transparan dan berbasis hukum serta hak asasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *